www.yudapragitar.com Yuda Pra lahir di sebuah daerah di Jawa Tengah pada 6 Juli 1976, mewarisi darah seni ibunya yang pernah tergabung dalam grup musik keroncong pada masanya. Belajar bermain gitar sejak kelas 2 SMP. Kecintaannya pada seni khususnya gitar sangat kuat, Pernah menimba ilmu Seni Musik di kota Yogyakarta, Yuda Pra akhirnya menyelesaikan pendidikan S1 nya di Fakultas Teknik Universitas Semarang, ketrampilanya dalam bermain gitar tidak lepas dari pendidikan musiknya di Yamaha Musik Indonesia (Gitar Klasik), karirnya didedikasikan untuk dunia pendidikan dan hiburan. Menjadi staf pengajar di lembaga pendidikan musik untuk instrumen gitar dan bas serta di kelas privat, serta menjadi team penguji atau Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia(LSP MI) TEACHING EXPERIENCE : Pengajar Seni Musik Untuk Gitar Klasik, Stamford International School Semarang (2008) Pengajar Gitar Klasik di beberapa sekolah Musik di Semarang (2009) Pengajar Se
LSP MI ( Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indoesia )
1. Latar Belakang
1.1. Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sektor Seni Musik.
1.2. Disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di sektor Seni Musik yang banyak dibutuhkan pada saat ini dan masa yang akan datang.
1.3. Disusun untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi oleh LSP.
1.4. Skema sertifikasi ini diharapkan menjadi acuan pengembangan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi .
1.5. Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja regional, nasional dan internasional di sektor Seni Musik.
2. Ruang Lingkup Skema Sertifikasi
2.1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Seni Musik.
2.2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Musisi.
3. Tujuan Sertifikasi
3.1. Memastikan kompetensi kerja pada jabatan Musisi.
3.2.Sebagai acuan bagi LSP dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
4. Acuan Normatif
4.1.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
4.2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
4.3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
4.4. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 204 Tahun 2018 Tentang Penetapan SKKNI Kategori Kesenian, Hiburan,Dan Rekreasi Golongan Pokok Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas Bidang Seni Musik.
4.5. Keputusan Direktur Jendral Kebudayaan Nomor 11959/E.E1/K 8/2019 Tentang Skema Pengemasan Unit Kompettensi di Bidang Kebudayaan.
4.6. Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharan Skema Sertifikasi Profesi.
5. Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
5.1.Memiliki sertifikat kompetensi musik instrumentalis pratama, atau
5.2.Musisi yang telah berpengalaman sebagai Musisi minimal 1 tahun, atau
5.3.Memiliki sertifikat pelatihan salah satu alat musik.
6. Biaya Sertifikasi
Biaya sertifikasi mandiri sebesar Rp. 1.500.000
* STRUKTUR LEMBAGA LSP MUSIK IDONESIA
- Direktur : Bp Jhonny W. Maukar SH, MM
- Ketua / Penasehat LSP MI: Bp B. Tamam Husein
- Ketua Tim Penyusun Dokumen Mutu : Ibu Mila Rachmawati SE, MM
- Ketua Komite Skema LSP MI : Bp Dharma Oratmangun
- Manager Sertifikasi : Bp Fitra Barnas Sumbara, S.Pd
* ASESOR
- Mila Rachmawati / Mila Rosa
- Dina Mariana
- Eren F Mangalo
- Fitra BBarnas Sumbara
- Deddy Rinaldi S
- Arce Rampengan
- Amir Wiji Mulyadi / Amiroez
- Gilang Rahmadiansyah
- Olivia Illona
- Simon Carlo Labobar
- Fahri Syamsudin
- Yunus Rumu
- Stanly Teddy Landung
- Sirajudin
- Andranova
- Fery Zein
- Wifly Hany
- Halomoan Tampubolon
- Very Eko Purbandoro
- Hany lfeus Limanjaya
- Yuda Prayitno
- Kuntoro Edy
- Aris Iswandi
- Abriyanto Dwi Kurniawan
- Buki Wikagu
- Ryan Viktor CT
- Rudiath
- Yon Casman
- Farady Gilang Pratama
- Cendirandus CY Luntungan
- Elvi Zubaidah
- Ikke Nurjanah
- Dr RM Bambang BK,SH,MM ( Alm )
- Vica E Haumuhu
- Aris Manuel
- Sukma Parosia Pieter
* ASESOR
- Bens Leo ( Alm )
- B Tamam Husein
- Puguh Krebo
- Ayu Soraya
- David Klein
- Otjhe F Tekol
- Jimmy Manopo
- Maya
- Steve Handoyo
- Pandan
* Office : Gedung HCI -1 Lantai Dasar,
Jl Tentara Pelajar No 178, Patal Senayan, Jakarta Selatan
* Head Office : Jl Kramat Raya 16 AB ,Kwitang, Senen Jakarta Pusat
Comments
Post a Comment